Posted by : The News Project Kamis, 04 Juni 2015

Perkembangan zaman sudah semakin maju dan apabila kita tidak mengikutinya maka Kita akan tertinggal sangat jauh, dimana saat ini Indonesia sedang dihadapkan dengan AFTA dan MEA, apa itu???



Mari kita bahas lebih dalam lagi mengenai AFTA dan MEA,ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta  serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.

AFTA dibentuk pada waktu Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN FreeTrade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002.Skema Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area ( CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk 1 mewujudkan AFTA melalui : penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kwantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya.

Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.

Sedangkan untuk MEA sendiri akan kita bahas bersama,Menurut Staf Direktorat Kerja Sama ASEAN Kementerian Perdagangan, Astari Wirastuti, saat ini Indonesia tengah berada pada arus perdagangan global. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar para pelaku UKM bersiap dan berani bersaing dengan produk dari negara lain. Menurutnya, menutup diri dari dunia yang dinamis bukanlah pilihan terbaik.

Sebelum itu, ada baiknya kita mengetahui apa yang bisa dilakukan para pelaku UKM dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN ini?

Prosedur Bea Cukai Lebih Sederhana

Menurut Tari, Masyarakat Ekonomi ASEAN akan memiliki sistem yang dapat memantau pergerakan barang dalam perjalanannya ke negara-negara ASEAN. Tidak hanya itu, izin barang ekspor pun akan lebih cepat. Ini akan menghemat waktu dan biaya ekspor.

Adanya Sistem Self-Certification

Ini adalah sistem yang memungkinkan pengekspor menyatakan keaslian produk mereka sendiri dan menikmati tarif preferensial di bawah skema ASEAN-FTA (Free Trade Area). Tanggung jawab utama dari sertifikasi asal dilakukan oleh perusahaan yang ikut berpartisipasi dengan menyertakan faktur komersial dokumen seperti tagihan, delivery order, atau packaging list.

Fungsinya adalah memudahkan pebisnis dalam melakukan ekspansi ke negara-negara anggota ASEAN lainnya.

Harmonisasi Standar Produk

Meski masih belum ditetapkan seperti apa standar dari masing-masing jenis produk, namun ASEAN akan memberlakukan sistem yang meminta masing-masing industri agar sesuai dengan standar kualitas mereka.

Hingga saat ini, terdapat 7 jenis produk yang menjadi prioritas mereka.

–          Produk karet

–          Obat tradisional

–          Kosmetik

–          Pariwisata

–          Sayur dan buah segar

–          Udang dan budidaya perikanan

–          Ternak

Selain ketiga hal di atas, Tari juga menjelaskan bahwa ia dan pemerintah akan mendukung program globalisasi UKM, seperti:

–          Mencari pasar baru di luar negeri

–          Promosi ekspor

–          Delegasi promosi perdagangan

–          Mendorong spesialisasi dalam memperluas pasar luar negeri

–          Mendukung pencapaian standar internasional

–          Mendukung pengembangan global brand

–          Memberi bantuan kepada UKM yang memiliki prospek baik untuk mengekspor produknya

“PR kita sekarang adalah mengubah image bahwa barang luar lebih bagus dari barang lokal,” papar Tari.

Ya, masih banyaknya anggapan tentang merek luar lebih berkualitas ketimbang produk lokal akan mempersulit pelaku UKM, padahal tidak sepenuhnya begitu.

Untuk itu, tiap UKM harus memperbaiki kualitas produknya agar semua konsumen bisa bangga dengan kualitasnya. Pemerintah juga dirasa perlu untuk terus mengedukasi masyarakat agar cinta terhadap produk lokal, dan masyarakat juga perlu menghilangkan persepsi yang kerap menilai buruk merek lokal.

Teman, mari kita mempersiapkan diri untuk menghadapi AFTA dan MEA, kita harus lebih rajin dan bersemangat untuk memandaikan dan mencerdaskan pola pikir kita, InsyaAllah siswa SMK YPM 4 TAMAN sudah siap untuk menghadapi perkembangan jaman itu.

Semoga bermanfaat untuk anda, adapun telah dibuka PPDB untuk calon siswa SMK YPM 4, silahkan anda lihat di penerimaan siswa baru.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

INFORMASI TERBARU SKY 4 TAMAN

Coretan Populer

- Copyright © SMK YPM 4 TAMAN -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -